Semangat, Enam Dosen IAINU Ikuti Short Course PKDP

 

LPPM (20/8)- Direktorat Jenderal Pendikan Islam bersama Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) tahun 2023. Kegiatan yang diikuti 2.500 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan swasta itu dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, Selasa (15/8/2023) Dalam Pelaksanaannya terdapat 19 PTP Perguruan Tinggi Pelaksana PKDP.

 

Kegiatan ini dirancang untuk dapat membentuk kualitas dosen PTKI agar memiliki kecakapan mengajar dan kualifikasi akademik yang baik. Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Ahmad Zainul Hamdi, PKDP ini menyasar empat dimensi substansi yang menjadi dasar profesionalitas dosen, yaitu, (1)kompetensi pedagogik terkait pengampuan pembelajaran efektif, (2)pembinaan karier dosen terkait pencapaian target jabatan tertinggi sebagai Guru Besar, (3)karya ilmiah terkait kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan keilmuan, dan (4)moderasi beragama terkait penguatan cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan yang moderat. Untuk mencapai keempat dimensi tersebut, peserta akan mengikuti kegiatan melalui tiga tahapan, yaitu, tahap in service course I, on the job course, dan in service course II dengan durasi total mencapai 60 hari yang meliputi 200 jam. Selama 6 hari berbagai materi disampaikan mulai jam delapan pagi hingga jam sepuluh malam.

 

 

Sebagaimana diinformasikan, Kementerian Agama RI sejak tahun 2022, tengah berikhtiar, menjembatani dengan program Pelatihan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP), yang pada tahun ini PKDP berganti nama menjadi Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP). Kata pemula dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dimaknai dengan orang yang mulai atau mula-mula melakukan sesuatu. Dengan demikian dosen pemula adalah dosen yang memulai atau mula-mula menjalankan profesinya, sebagai tenaga pendidik pada perguruan tinggi. Termasuk bagi mereka yang karena satu dan lain hal mutasi ke profesi dosen dari sebelumnya menjadi tenaga fungsional atau struktural. Misalnya sebelum menjadi dosen menjadi eselon pada sebuah Lembaga/Kementerian, jelang pensiun berpindah menjadi dosen. Terhadap dosen yang demikian ini juga diwajibkan mengikuti PKDP yang selanjutnya menjadi tiket mengikuti sertifikasi dosen. Tujuannya agar nantinya dapat berkarir dalam jabatan fungsional dosen dari Asisten ahli, Lektor, Lektor kepala hingga Guru besar (Professor).

 

 

PKDP terselenggara dengan pembiayaan dari anggaran Beasiswa Indonesia bangkit (BIB) Kementerian Agama yang merupakan beasiswa kolaboratif antara LPDP-Kemenag untuk Kategori Beasiswa Non-Gelar.  Penyelenggaraan PKDP harus berkualitias, inovatif dan merespon situasi dan tantangan yang dihadapi dosen. Dari tahun ke tahun harus mengalami peningkatan, baik kualitas penyelenggaraan maupun kualitas layanan. Harus terselenggara dengan. Tidak semata-mata membekali kapasitas dosen secara kognitif.

 

 

Ada 6 dosen IAINU Kebumen yang menjadi peserta pelatihan. Keenam dosen terbagi dalam dua kelompok kegiatan. Kelompok pertama terdiri dari dua dosen yang mengikuti kegatan pada 14-20 Agustus 2023. Kelompok dua dengan 4 dosen yang mengikuti kegiatan pada 21-29 Agustus 2023. Kegiatan berlangsung di UIN Saizu Purwokerto. Semuanya serius dan penuh semangat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *